"RASI BINTANG" – Ruang Refleksi dan Pembinaan Guru di SD Negeri Gentan Ngaglik
Gentan, 2 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 mengenai kewajiban guru untuk meluangkan satu hari dalam seminggu untuk belajar, SD Negeri Gentan Ngaglik menyelenggarakan kegiatan inovatif bertajuk "RASI BINTANG" (Ruang Refleksi dan Pembinaan Guru SD Negeri Gentan Ngaglik).
Program GGB-RASI BINTANG ini merupakan tindak lanjut konkret dari kebijakan tersebut dan menjadi wadah bagi para guru untuk memperkuat budaya belajar, meningkatkan kompetensi, serta menciptakan ruang refleksi dan pengembangan diri yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, para guru di SD Negeri Gentan Ngaglik diberikan ruang untuk:
-
Berbagi praktik baik pembelajaran
-
Merefleksikan pengalaman mengajar
-
Mendiskusikan tantangan di kelas dan solusi strategis
-
Mengikuti pelatihan mandiri atau kelompok
-
Mengembangkan perangkat ajar dan metode inovatif
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap minggu dan difasilitasi oleh kepala sekolah serta koordinator guru pembelajar. Atmosfer pembelajaran dibuat inklusif dan kolaboratif, sehingga mendorong semangat guru untuk terus belajar dan tumbuh bersama.
Menurut salah satu peserta, kegiatan ini tidak hanya memperkuat profesionalisme guru, tetapi juga mempererat solidaritas antarpendidik. “RASI BINTANG memberi kami ruang untuk menyuarakan, merefleksi, dan memperbaiki diri tanpa tekanan. Ini seperti ‘kompas’ untuk perjalanan belajar kami sebagai guru,” ujar salah satu guru peserta.
Dengan adanya program ini, SD Negeri Gentan Ngaglik berharap dapat menciptakan ekosistem pembelajaran yang hidup dan berkesinambungan, sejalan dengan visi pendidikan nasional dalam mencetak pendidik yang adaptif, reflektif, dan inovatif.
RASI BINTANG bukan sekadar kegiatan—ini adalah gerakan menuju guru pembelajar sejati.
dokumentasi































